Selasa, 19 April 2016

Tugas Softskill 1 Pendidika kewarganegaraan



1. Apakah sudah ada demokrasi di Indonesia?
Jawab:

Demokrasi adalah suatu kebebasan, yang artinya kebebasan setiap warga negara dapat berbagi kekuasan, Aristoteles mengutarakan bahwa setiap warga negara itu setara dalam jumlah, yaitu satu individu, dalam demokrasi tidak ada penilaian terhadap tingginya nilai individu tersebut, setiap warga negara sama.
 Prinsip Dasar Negara yang Demokrasi adalah:
  • Pemerintah berdasarkan konstitusi (UUD)
  • PEMILU yang bebas, jujur dan adil
  • Ada jaminan HAM
  • Persamaan kedudukan didepan hukum
  • Peradilan yang bebas dan tidak memihak
  • Kebebasan Pers / Media Massa
Dan Komentar / pendapat saya
di indonesia sudah ada demokrasi tapi belum maksimal contohnya pemilu yang bebas, jujur dan adil yang ada di sebuah prinsip demokrasi itu belum semua dilakukan diindonesia , karena di pemilu di indonesia masih adanyaa kecurangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti suap / kampanye uang dan menyebabkan pemilu tidak adil. dan tidak jujur, masih banyak kecurangan lainnya.
saya ambil contoh lg persamaan kedudukan di depan hukum, maksudnyaa adalah semua warga negara tidak ada yang kebal hukum. artis / orang tidak mampu / orang kaya semua apabila melakukan kesalahan akan dihukum di indonesia, tapi sampe sekarang masih belum maksimal. masih saja ada yang menyogok hakim buat meringankan hukuman, dan masih banyak lagi
kesimpulan saya di indonesia sudah ada demokrasi tapi belum maksimal, dan peran pemerintah harus memaksimalkannya dan dibantu oleh kita sendiri :)

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentar Dengan menggunakan kata-kata yang sopan dan tidak ada unsur sara didalam komentar tersebut, terima kasih atas partisipasinya