1. Apakah
sudah ada demokrasi di Indonesia?
Jawab:
Demokrasi adalah suatu kebebasan, yang artinya kebebasan
setiap warga negara dapat berbagi kekuasan, Aristoteles mengutarakan bahwa
setiap warga negara itu setara dalam jumlah, yaitu satu individu, dalam
demokrasi tidak ada penilaian terhadap tingginya nilai individu tersebut,
setiap warga negara sama.
Prinsip Dasar Negara yang Demokrasi adalah:
- Pemerintah berdasarkan konstitusi (UUD)
- PEMILU yang bebas, jujur dan adil
- Ada jaminan HAM
- Persamaan kedudukan didepan hukum
- Peradilan yang bebas dan tidak memihak
- Kebebasan Pers / Media Massa
Dan Komentar
/ pendapat saya
di indonesia
sudah ada demokrasi tapi belum maksimal contohnya pemilu yang bebas, jujur dan
adil yang ada di sebuah prinsip demokrasi itu belum semua dilakukan diindonesia
, karena di pemilu di indonesia masih adanyaa kecurangan oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab seperti suap / kampanye uang dan menyebabkan pemilu tidak
adil. dan tidak jujur, masih banyak kecurangan lainnya.
saya ambil
contoh lg persamaan kedudukan di depan hukum, maksudnyaa adalah semua warga
negara tidak ada yang kebal hukum. artis / orang tidak mampu / orang kaya semua
apabila melakukan kesalahan akan dihukum di indonesia, tapi sampe sekarang
masih belum maksimal. masih saja ada yang menyogok hakim buat meringankan
hukuman, dan masih banyak lagi
kesimpulan
saya di indonesia sudah ada demokrasi tapi belum maksimal, dan peran pemerintah
harus memaksimalkannya dan dibantu oleh kita sendiri :)
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentar Dengan menggunakan kata-kata yang sopan dan tidak ada unsur sara didalam komentar tersebut, terima kasih atas partisipasinya